Kendari – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Perombakan/Pembangunan Kapal dan Sosialisasi PM 54 Tahun 2021 tentang pengesahan gambar rancang bangun kapal, serta pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dan pengerjaan kapal.
Bertempat disalah satu Hotel di Kota Kendari, kegiatan tersebut mengundang dan menghadirkan para pemilik Izin Usaha Galang Kapal.
Usai kegiatan tersebut saat dimintai keterangannya oleh media ini Kepala KSOP Kendari Letkol Sri Utomo melalui Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP kelas 2 Kendari, Nurbaya mengatakan “kegiatannya terkait PM 54 Tahun 2021 tentang penertiban Galangan Kapal,”.
Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini dihadiri oleh pemilik izin galangan kapal.
Baca Juga
“Kita tidak mengundang galangan kapal yang belum memiliki izin,” tambahnya.
Lebih lanjut juga ia membeberkan bahwa Galangan Kapal tidak memiliki serangkaian izin tidak, tidak akan diterbitkan Izin Operasional.
“Untuk malam ini kita fokus terkait gambar kapal, jadi sebelum dibangun kapal, mesti ada gambarnya dulu, dan itu mesti dilaporkan,” pungkasnya.