METROKENDARI.ID – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari salah satu instansi, kembali ditangkap kasus narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku berinisial NR (49) tahun, ditangkap di Jalan Kelapa Kuning, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pelaku ditangkap pada saat hendak transaksi sabu. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“NR ditangkap pada 23 Juli lalu sekitar pukul 10.00 WITA saat hendak mengambil tempelan sabu. Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu sejumlah 0,41 gram,” ujar Hamka kepada media, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga
Baca Juga : Duh, Seorang ASN Ditangkap Lagi Gara-gara Kasus Narkoba di Kendari
Hamka menerangkan, menurut pengakuan pelaku sabu tersebut diperolehnya dari seseorang pengedar yang dibeli dengan harga Rp 300 ribu.
“NR mengakui bahwa sudah tujuh kali membeli shabu dari lelakiTRuntuk di Komsumsi sendiri,” terangnya.
Baca Juga : Kepergok Tempel Sabu, Dua Pria Dihajar Warga di Kendari
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari...