METROKENDARI.ID – Ferdian Paleka kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini, pria yang pernah viral gegara konten prank sampah kepada waria itu ditangkap karena tuduhan mempromosikan judi online di platform media sosialnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Paleka ditangkap Polda Jabar di sebuah rumah kos di wilayah Sukajadi, Kota Bandung, pada 16 Maret 2023. Paleka nekat mempromosikan judi online itu melalui kanal YouTube dan Facebook miliknya, Paleka TV.
“Tersangka dilaporkan karena di media sosialnya memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Rabu (26/7/2023).
Dalam menjalankan aksinya, Paleka setidaknya mempromosikan dua situs judi online. Situs tersebut berupa gim poker, casino, togel, hingga slot.
Baca Juga
Dalam pengakuannya, Paleka telah mempromosikan situs judi online sejak Maret 2023. Ia bisa mendapatkan keuntungan total Rp 600 juta dari dua situs judi yang dipromosikannya.
“Dalam postingan tersebut FP (Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi. Tersangka bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta (dan) Rp 570 juta,” ucapnya.
Dari tangan Paleka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.