Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminal

Mengenal MiChat, Aplikasi Layar Hijau yang Disalahgunakan Untuk Prostitusi di Kendari

×

Mengenal MiChat, Aplikasi Layar Hijau yang Disalahgunakan Untuk Prostitusi di Kendari

Sebarkan artikel ini

METROKENDARI.ID – Praktik Prostitusi Online melalui sarana aplikasi MiChat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih merajalela.

Tidak sedikit, para pelaku prostitusi online lewat aplikasi tersebut telah banyak yang diamankan Polisi. Sebagian besar, para penggunanya dari kalangan remaja hingga anak muda.

Lantas, seperti apakah aplikasi Michat itu? Simak penjelasnnya.

MiChat merupakan salah satu dari dua puluh aplikasi teratas di Play Store Indonesia. Aplikasi perpesanan yang berbasis di Singapura.

MiChat adalah aplikasi pesan dan sosial media gratis yang memiliki fungsi dengan aplikasi berbasis Chat lainnya.

Namun belakangan, penggunaan aplikasi MiChat telah banyak disalah gunakan untuk tujuan praktik prostitusi online.

Baca Juga :Bongkar Prostitusi Online di Michat, Polda Sultra Kembali Amankan 3 Mucikari

Indonesia negara pengguna aplikasi MiChat terbanyak sedunia dengan presentasi 83,73 persen per Oktober 2022. 

Di Indonesia, Michat beroperasi secara legal dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Fitur MiChat yang paling dimanfaatkan adalah menemukan teman baru dan orang-orang sekitar.

error: Dilarang Keras Copy Paste!