KonaweKriminalNews

Diduga Cabuli Seorang Gadis, Oknum Sekdes di Konawe Diamankan Polisi

×

Diduga Cabuli Seorang Gadis, Oknum Sekdes di Konawe Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
konawe
Pelaku (tengah) saat diamankan di Polsek Abuki, Senin (17/5/2021) Foto. Erik

Konawe – Pria berinisial AK, yang sehari-hari menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), di salah satu Desa Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, terpaksa harus berurusan dengan Polisi.

AK diamankan Polisi karena dilaporkan telah diduga mencabuli seorang gadis dari Desa setempat, pada 19 April 2021.

“Awalnya korban disuruh pergi ke rumah Kepala Desa oleh bapaknya untuk membantu menginput data SDGs. Saat itu AK juga berada di rumah tersebut. Sekitar pukul 13.00 Wita, korban keluar duduk di teras. Kemudian AK juga keluar menghampiri korban dan langsung meremas payudaranya dan berusaha memegang bagian kemaluannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Abuki, Aipda Mukhtaruddin, Senin (17/5/2021).

Dia menambahkan, pada kejadian itu korban kemudian langsung memberontak dan menghempaskan tangan pelaku saat memegang tubuhnya.

“Korban kemudian berdiri sementara pelaku lari masuk ke dalam ruang tamu. Lalu korban meyusul masuk dan menyampaika dia tidak terima atas perbuatannya. Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Abuki,” jelasnya.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Abuki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang adanya perbuatan cabul dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” tegas Mukhtaruddin.

error: Dilarang Keras Copy Paste!