METROKENDARI.ID – Tim Sub Satgas Gakkum Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali membongkar kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan lima orang pria sebagai Mucikari Prostitusi Online.
Kasub Satgas Gakkum Dit Reskrimum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan, kelima Mucikari itu diamankan karena memperdagangkan wanita untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Lima Mucikari yang kita amankan berinisial MF (18), AR (19), MA (37), SU (21) dan MA (22) tahun,” ujar Syahrir kepada awak media, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga
Syahrir menerangkan, diantara kelima Mucikari tersebut satu diantaranya masih berstatus sebagai Mahasiswa aktiv di salah satu perguruan tinggi di Kendari.
Para Mucikari itu, lanjut Syahrir, diamankan di dua Hotel yang ada di Kota Kendari. Saat ditangkap, para Mucikari tersebut tengah mencari pelanggan lewat Aplikasi MiChat di Hotel.
“Peran kelima Mucikari ini mencarikan pelanggan untuk PSK yang sudah stay di kamar hotel. Tarifnya bervariasi mulai Rp 500 ribu. Dari setiap pelanggan, Mucikari tersebut akan mendapat uang tips dari PSK,” jelas Syahrir.
Dia mengungkapkan, para Mucikari yang diamankan tersebut bekerja sama dengan wanita PSK yang akan dijajakan ke pria hidung belang.
"Pengakuan Mucikari itu kerja sama dengan Wanita PSK...