METROKENDARI.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, menangkap seorang pengedar sabu dengan barang bukti sebanyak 4,3 Kilogram (Kg), pada selasa (30/5/2023) malam.
Pelakunya berinsial JU (25) yang diketahui saat ini masih berstatus aktiv sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
JU ditangkap di kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar.
Baca Juga
“Pengungkapan ini berhasil dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 33.50 gram dari tangan pelaku,” ujarnya.
“Selanjutnya kami lakukan pengembangan dan kembali menemukan barang bukti sabu sebanyak 4,3 Kg di sebuah gedung kosong bekas bengkel yang terbungkus kantong plastik warna biru,” tambah Setiadi.
Baca Juga : Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu 1 Kg Asal Konawe
Selanjutnya pelaku dan barang bukti sabu dibawa ke...