METROKENDARI.ID – Polda DIY menangkap pria berinisial BM (54) warga Bantul yang mencabuli belasan bocah perempuan di sebuah apartemen di Sleman. Hasil pemeriksaan polisi, ternyata pelaku juga merekam video saat memperkosa korban-korbannya.
Hal itu terungkap dari hasil digital forensik terhadap handphone milik tersangka. Untuk diketahui, perbuatan bejat tersangka ini sudah dilakukan selama setengah tahun.
“Ternyata di dalam handphone banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korban-korbannya,” kata Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Panungko menyebut video dan foto itu disimpan oleh tersangka sebagai kenang-kenangan dan bukan dijual.
“Jadi hanya untuk koleksi pribadi tersangka, tidak ada motif ekonomi. Jadi untuk kenang-kenangan atau koleksi pribadi tersangka,” bebernya.
Baca Juga
Tersangka, lanjut Panungko, tak hanya sekali mencabuli korban. Satu korban bisa berkali-kali diperkosa. Bahkan ada yang sampai melakukan threesome.
“Termasuk bertiga melakukan hubungan seksual, kayak di film-film,” ucapnya.
Kendati melakukan pencabulan terhadap belasan anak, polisi menyebut tersangka bukan paedofil. Sebab dia juga sempat berhubungan badan dengan wanita dewasa. Hanya saja polisi fokus pada penanganan kasus pencabulan terhadap anak.
“Pelaku ini hasil pendalaman psikologi forensik bukan masuk kategori pedofilia. Karena korbannya ini random, bukan hanya anak di bawah umur, tetapi juga termasuk orang-orang dewasa,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa handphone, beberapa...