Berita Kendari Hari IniMetro KendariNewsPeristiwa

Buntut Penutupan Jetty Tambang, Danrem 143 Ho Didemo Ribuan Massa Dari Konut

×

Buntut Penutupan Jetty Tambang, Danrem 143 Ho Didemo Ribuan Massa Dari Konut

Sebarkan artikel ini
Danrem 143 Ho
Demo ribuan warga di MTq Kendari, Senin (22/5/2023) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Ribuan warga yang tergabung dari beberapa elemen dan lembaga, menggelar aksi demonstransi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/5/2023) pagi.

Dalam aksi demo tersebut, massa mengecam tindakan Komandan Korem (Danrem) yang diduga telah memerintahkan personelnya untuk menutup 9 jetty tambang yang ada di Konawe Utara (Konut) pada beberapa hari lalu.

Berdasarkan pantauan metrokendari.com, massa berorasi tersebar di beberapa titik, mulai dari halaman tugu religi eks Mtq Kendari, perempatan lampu merah Pos Lantas MTQ Kendari dan di perempatan Kejari Kendari.

Dalam orasinya, massa juga mendesak agar Danrem 143 Ho yang menjabat saat ini diminta dicopot. Hal itu sebagai buntut tindakan Danrem yang diduga memerintahkan untuk menutup Jety tambang di Konut.

Berdasarkan informasi lainnya, sebagian besar massa yang demo tersebut merupakan warga lokal pribumi dari Konut.

Warga yang demo tersebut juga diketahui, mereka yang menggantungkan hidupnya bekerja di perusahaan pertambangan di Konut.

Berikut 4 poin tuntutan demontran

  1. Mendesak Danrem 143 Ho untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindakan pemberhentian 9 Jetty di Blok Marombo, Konawe Utara
  2. Mendesak Danrem 143 Ho untuk mundur dari jabatannya karena diduga terlibat dalam pemberhentian 9 Jetty yang dilakukan oknum TNI
  3. Mendesak Ombudsman RI Perwakilan Sultra untuk memeriksa Dandim 1430 Konawe Utara atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal pemberhentian 9 Jetty di Konut
  4. Mendesak DPRD Sultra untuk menggelar DPRD bersama Dandim 1430 Konut, Danrem 144 Ho dan seluruh pemilik jetty yang dihentikan.

Dikutip dari keterangan wawancara di beberapa media lainnya, Danrem 143 Ho melalui Plh Kapenrem 143/HO, Lettu Inf Rusmin Ismail.

error: Dilarang Keras Copy Paste!