Berita Kendari Hari IniEkonomiHeadline

Kabar Baik, Pemprov Sultra Umumkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

×

Kabar Baik, Pemprov Sultra Umumkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Pemutihan Pajak Kendaraan
Flayer pengumuman pemutihan pajak kendaraan Pemprov Sultra

METROKENDARI.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dikabarkan kembali mengeluarkan kebijakan program pemutihan pajak kendaraan.

Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Muh Djudul. Iya menyebut terkait beredarnya informasi pemutihan pajak kendaraan itu benar.

“Iya benar akan ada pemutihan,” ujar Djudul saat dikonfirmasi metrokendari.com, Rabu (17/5/2023).

Dia menerangkan, program pemutihan pajak kendaraan tersebut akan berlaku mulai Mei sampai dengan Juli 2023.

“Tetap berlaku mulai Senjn, 22 Mei sampai 31 Juli 2023,” terangnya.

Baca Juga :Masih Berlangsung, Ini Tempat Loket Pengurusan Pemutihan Pajak Kendaraan di Kendari

Sementara itu, kebijakan pemberlakuan pajak kendaraan juga telah dikeluarkan melalui surat keputusan Gubernur Sultra nomor 268 tahun 2023.

Sebagaimana dilansir dari surat keputusan Gubernur Sultra poin ke satu, disebutkan menetapkan memberikan keringanan dan pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor, sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!