METROKENDARI.ID – Kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa Kendari yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, memasuki babak baru.
Kabar terbaru, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari, untuk melakukan pemeriksaan dengan status masih sebagai saksi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin. Ia menyebut, surat pemanggilan telah dilayangkan ke Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari.
“Direktur PDAM Kendari sudah kami panggil dan kami jadwalkan pada Jumat, 12 Mei 2023,” ujar Bustanil saat dikonfirmasi media, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga
Baca Juga : Polda Sultra Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi dan TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii
Bustanil mengungkapkan, kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa Kendari telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Jadi saksi yang sudah kami periksa ditahap penyelidikan diawal, akan diperiksa kembali pada tahap penyidikan ini,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kendari mengendus adanya dugaan korupsi...