METROKENDARI.ID – Ribuan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari berbagai organisasi akan turun ke jalan menggelar aksi demo besar-besaran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 8 Mei 2023 mendatang.
Organisasi Nakes yang akan turun menggelar aksi demo tersebut mulai dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan beberapa lainnya.
Ketua DPW PPNI Sultra, Heryanto mengatakan, aksi demo ini digelar sebagai untuk memprotes pemerintah terkait rencana disahkannya Rancangan Undang Undang Kesehatan Omnibus Law.
“Kami dengan hampir seluruh organisasi Nakes yang ada di Sultra akan bersama-sama turun melakukan aksi damai. Aksi ini merupakan bentuk protes terkait rencana Pemerintah akan mengesahkan Rancangan Undang Undang Kesehatan Omnibus Law,” ujar Heryanto kepada metrokendari.com, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga
Baca Juga :Ribuan Anggota PPNI Geruduk Gedung DPR/MPR RI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Dalam aksi demo tersebut tujuan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra. Para organisasi Nakes akan menyerahkan surat penolakan pengesahan UU Kesehatan Omnibus Law ke DPRD Sultra untuk diteruskan ke DPR RI.
Berikut Poin Tuntutan Nakes Se-Sultra pada Aksi 8 Mei 2023
- 1. Penolakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) yang mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan;
- Bentuk protes kepada sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) yang kental kepentingan kapitalis di sektor kesehatan, mengorbankan hak rakyat, dan mengorbankan hak profesi kesehatan;
- Menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelolaan asing.
Heryanto berharap, tidak ada lagi upaya dari pihak...