METROKENDARI.ID – Hotman Paris Hutapea resmi menjadi pengacara keluarga wanita yang jatuh dan tewas di lift Bandara Kualanamu, Asiah Shinta Dewi Hasibuan. Hotman Paris segera melayangkan surat somasi ke enam perusahaan terkait.
“Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi,” kata Hotman Paris di W Super Club, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).
Surat kuasa itu ditandatangani oleh suami Asiah, Ahmad Faisal. Hotman Paris mengaku segera mengirimkan surat somasi kepada enam pihak terkait.
“Kami segera melayangkan somasi, nama-nama perusahaan beserta direksi dari PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris,” tutur Hotman.
Baca Juga
Hotman Paris mengatakan pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi dari pihak bandara. Pihak keluarga, kata Hotman, juga belum dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kita kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut,” kata Hotman Paris.
“Jadi kita sudah bicara dengan Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak, dia berbicara kasus ini sudah ditangani oleh Polresta Deli Serdang, tapi saya juga agak terkejut karena sampai hari ini belum ada keluarga yang dilakukan BAP,” sambungnya.
Sebelumnya, jasad Asiah ditemukan sudah membusuk di kolong dasar lift lantai 1 bandara pada Kamis (27/4) setelah diketahui menghilang pada Senin (24/4) malam.