METROKENDARI.ID – Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, menjadi tersangka kasus korupsi penggunaan dana di perusahaan pelat merah tersebut. Berikut adalah profil Destiawan Soewardjono.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Destiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Hal ini telah disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
“Adapun satu orang tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai sekarang,” kata Ketut.
Destiawan disebut memerintahkan pencairan dana menggunakan dokumen palsu untuk membayar utang perusahaan. Utang perusahaan itu ada karena pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif dari permintaan Destiawan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara rugi Rp 2 triliun lebih akibat korupsi ini, jumlah taksiran persisnya Rp 2.546.645.987.644,00
Selain Destiawan, ada delapan orang tersangka lain dalam kasus ini. Destiawan menjadi tersangka terbaru.
Profil Destiawan Soewardjono
Nama: Destiawan Soewardjono
Baca Juga
Lahir: April 1961
Pendidikan:
– Sarjana Teknik Sipil Universitas Brawijaya, Malang, 1987
– Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada, DIY, 2008
Organisasi:
– Ketua Kafegama MM di BUMN Karya
Capaian Karier:
- Manajer Proyek PLTGU Borang 2004...