METROKENDARI.ID – Pelaku pembakaran mobil yang terjadi di samping Hotel Rendi, Jalan Jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada awal Februari 2023 lalu, akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Buser 77 Polresta Kendari, di Jalan Brigjen M Djoenoes, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat (21/4/2023) siang.
“Pelaku berinisial LA (32), sehari-hari pekerjaanya sebagai buruh bangunan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Sebelumnya, lanjut Fitrayadi, pasca membakar mobil korban pada Februari 2023 lalu, pelaku melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat. Hal itu dilakukan oleh pelaku, untuk menghindar dari kejaran aparat Kepolisian.
“Selama melakukan pembakaran, Tersangka melarikan diri dengan berpindah-pindan tempat di Kota Kendari dan Kabuapten Konsel guna menghindari penangkapan Buser77,” ungkapnya.
Baca Juga :General Manager THM Luka Parah Dikeroyok di Depan Hotel Wixel Kendari
Baca Juga
Kronologi Pelaku Bakar Mobil Korban
Fitrayadi menceritakan, kendaraan roda empat yang dibakar jenis mobil Honda Acord berwarna hitam. Mobil tersebut ludes terbakar ditangan pelaku saat sedang parkir di garasi rumah korban.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu membeli sebotol bensin eceran. Kemudian, pelaku menuju rumah korban yang berlokasi di samping Hotel Rendi, Jalan Jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WITA pagi. Pelaku meneteskan bensin tersebut ke bawah mobil yang tengah terparkir. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan korek dan membakar tetesan bensin itu sehinnga mengenai bagian bawah mobil hingga menyebabkan terjadinya kebakaran. Usai membakar mobil korban, pelaku kemudian melarikan diri,” tuturya.
Motif Pelaku Bakar Mobil
Saat diinterogasi pelaku mengaku nekat membakar mobil korban...