METROKENDARI.ID – Tiga gadis remaja pemeran video prank di TikTok yang viral di Media Sosial (Medsos), diamankan Polisi di sebuah kamar Indekos di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (30/3/2023) dini hari.
Ketiganya berinisial JT (19), DS (16) dan AV (19) tahun, diamankan Polisi karena membuat video prank adu jotos untuk konten di TikTok, hingga viral di Medsos.
Akibat konten tersebut, banyak yang percaya bahwa ketiganya terlibat berkelahi dengan cara saling jambak di atas ranjang di dalam kamar kosnya.
“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, para pemeran dalam video tersebut diamankan pada lokasi yang berbeda,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman.
Baca Juga : Viral Video Mesum Durasi 2 Menit 44 Detik di Kendari, Diduga Oknum Dj
Baca Juga
Faturrahman menerangkan, ketiganya diketahui sengaja membuat konten prank penganiyaan yang hanya bertujuan untuk membuat heboh khususnya di Medsos.
“TIndakannya itu dinilai membuat keresahan karena videonya memuat konten berkelahi, yang menimbulkan keresahan,” terangnya.
Saat ini ketiga gadis remaja tersebut telah diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter. Wayan Sukanta