METROKENDARI.ID – Sebanyak 10 unit sepeda motor dan 4 mobil ditilang Polisi saat menggelar razia balap liar di sejumlah titik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (23/3/2023) pagi.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengatakan, motor dan mobil yang diamankan saat razia langsung dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain balap liar, pengendaraan yang menggunakan knalpot racing atau bogar, juga kita amakan pagi tadi. Salah satu lokasi razia pagi tadi di Kendari Beach (Kebi),” ujar Muchsin.
Lanjut Muchsin, razia balap liar dan knalpot bogar itu digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat di bulan suci ramdhan 2023.
“Kegiatan Operasi Penertiban kendaraan yang dilakukan Personil Satlantas Polresta Kendari merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh kelompok remaja yang sering dilakukan pada bulan suci Ramadhan dan aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya,” terangnya.
Baca Juga
Baca Juga :Gerombolan Balap Liar di Kendari Beach Kocar-kacir Dirazia Polisi, 43 Motor Disita
Muchsing menambahkan, razia kendaraan akan terus intens digelar selama bulan suci ramadhan. Sasaran aksi balap liar dan knalpot bogar.
“Kegiatan operasi penertiban kendaraan yang dilakukan Satlantas Polresta Kendari akan dilaksanakan selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1444 H,” tambahnya.
Reporter. Wayan Sukanta