METROKENDARI.ID – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, menggelar kunjungan kerja di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (20/3/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka untuk melakukan koordinasi terkait layanan pemberian keterangan ahli dibidang hukum pidana. Kegiatan ini digelar selama dua hari mulai 20-21 Maret 2023.
“Peserta di Polda Sultra yang mengikuti kegiatan koordinasi tersebut diantaranya para Kabag, Kasubdit, Kanit dan perwakilan penyidik jajaran Ditreskrimum dan Ditreskrimsus,” ujar Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto, SIK., MH yang ditunjuk memimpin pada kegiatan koordinasi tersebut.
Baca Juga : Waspada Penipuan Lewat WhatsApp Mengatasnamakan Wadir Krimsus Polda Sultra
Baca Juga
Didik menambahkan, kegiatan koordinasi Kemenkumham itu tidak hanya digelar di Polda Sultra saja, melainkan juga akan dilaksanakan di Polres Konsel sebagai Polres perwakilan.
Mantan Kapolresta Kendari itu mengungkapkan, dengan adanya kegiatan koordinasi ini sangat membantu penyidik dalam berkoordinasi terkait bantuan Ahli dalam penyidikan, mulai dari Ahli Pidana, Perdata, ataupun Fidusia dan Keahlian lainnya dibawah koordinasi dr Kemenkumham RI.
“Kami apresiasi dengan adanya kegiatan ini, karena dapat memberikan manfaat yang positif khususnya bagi penyidik yang bekerja dibidangnya dalam penanganan kasus,” jelas Didik.
Reporter. Wayan Sukanta