Kabar DaerahKonawe UtaraKriminalMetro KendariNarkobaNews

Suami Istri di Konut Ditangkap Polisi Kepergok Pakai Sabu di Kos

×

Suami Istri di Konut Ditangkap Polisi Kepergok Pakai Sabu di Kos

Sebarkan artikel ini
Pasutri Sabu
Pasutri diamankan Polsek Langgikima, pada Kamis (16/3/2023) Foto. Humas Polres Konut

METROKENDARI.ID – Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial K (24) dan J (43) tahun, ditangkap Polisi karena kedapatan memakai narkotika jenis sabu, di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pasutri tersebut ditangkap di tempat tinggalnya di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Desa Pariama, Kecamatan Langgikima Kabupaten Konut

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo melalui Kapolsek Langgikima, Ipda Enos Kadang, mengatakan keduanya berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Keduanya ditangkap saat sedang berada di dalam kamar kosnya. Selain pelaku, juga ditemukan barang bukti sabu sebanyak empat paket,” ujar Enos kepada metrokendari.com, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga : Polres Konut Gagalkan Peredaran Sabu Saat Hendak Dijual ke Mandiodo

Enos menerangkan, pengungkapan kasus peredaran sabu itu berhasil diungkap, berawal dari laporan masyarakat.

Kos pelaku diduga dijadikan sebagai tempat konsumsi sabu. Polisi yang menerima laporan itu, langsung bergerak cepat melalukan penangkapan.

Kejadian itu terjadi pada hari kamis, tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 19.00 Wita.

error: Dilarang Keras Copy Paste!