METROKENDARI.ID – Tim Buser 77 Polresta Kendari kembali meringkus pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor), yang kerap resahkan warga, Selasa (14/3/2023).
Pelaku diketahui berinsial SL yang masih berusia muda. Selain SL, aparat juga mengamankan satu orang lagi yang berperan sebagai penadah berinisial RK.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan SL ditangkap di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
“Dari tangan pelaku sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor, kompresor, dan alat – alat pertukangan,” ungkap Fitrayadi.
Baca Juga :Satu Lagi, Pelaku Spesialis Curanmor di Kendari Ditangkap Buser 77
Baca Juga
Saat ini kedua pelaku yang terdiri dari pelaku Curanmor dan penadah, telah diamankan di Polresta Kendari, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain pelaku, beberapa barang bukti hasil curian juga turut disita Polisi. Beberapa diantaranya seperti sepeda motor, alat pemotong rumput dan beberapa alat pertanian jenis lainnya.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,” jelas Fitrayadi.
Reporter. Wayan Sukanta