METROKENDARI.ID – Satuan lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari, kembali menggelar razia kendaraan yang berknalpot racing (Bogar), pada Sabtu (11/3/2023) malam.
Razia kendaraan knalpot bogar itu digelar di beberapa titik di dalam wilayah Kota Kendari. Yakni di lokasi perempatan Pasar Baru dan di Wua-wua.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin, mengatakan dalam razia tersebut, puluhan kendaraan roda empat maupun dua terjaring razia, karena kedapatan menggunakan knalpot bogar.
“Total keseluruhan kendaraan yang diamankan dalam razia semalam berjumlah 54. Terdiri dari mobil 27 dan motor 27 unit,” ujar Muchsin.
Baca Juga
Puluhan mobil dan motor tersebut, kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi tilang.
“Seluruh kendaraan roda dua maupun empat akan diberikan penindakan berupa sanksi tilang,” tegas Muchsin.
Baca Juga : Puluhan Motor Balap Liar yang Resahkan Warga Kendari Diamankan Polisi
Perwira berpangkat tiga balok itu menerangkan, razia kendaraan...