Kabar DaerahKonaweKriminalMetro KendariTambang

Kejari Konawe Disebut-sebut Lepas Dua Tersangka Ilegal Mining

×

Kejari Konawe Disebut-sebut Lepas Dua Tersangka Ilegal Mining

Sebarkan artikel ini
Kejari Konawe
Ilustrasi tersangka ilegal mining

METROKENDARI.ID – Dua tersangka kasus ilegal mining berinisial N dan CF yang kasusnya kini tangani oleh Kejari Konawe, diduga dilepas.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Pemuda Peduli Hukum (FPPH) Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui surat terbukanya yang dibuat untuk Presiden Jokowi dan Kejaksaan Agung.

Haslin Hatta Yahya mengatakan surat terbuka itu dibuat karena sudah tipis kepercayaan terhadap institusi Kejari Konawe, dengan harapan surat dibaca oleh penegak hukum lain atau pimpinan Kejaksaan.

Ia sebenarnya mengapresiasi kinerja Kasatreskrim Polres Konawe Utara karena telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap dua orang dugaan pelaku ilegal mining, namun ketika dilimpahkan di Kejari pelaku tersebut dilepas.

“Begitu hebat beking-bekingan mereka, sehingga kedua dugaan pelaku dilepas,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu, (8/3/2023).

Perlu diketahui tambahnya, salah satu dugaan pelaku tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Kami menduga Kejari Konawe masuk angin sehingga mereka dilepas,” bebernya.

Kasatreskrim Konawe, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, Iptu Bhekti Kurniawan mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap kedua dugaan pelaku ilegal mining itu. Kemudian dilimpahkan di Kejari Konawe.

“Kasus itu sudah P21 dan bukan lagi wewenang kami. Kami sudah limpahkan,” ucapnya melalui teleponnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!