METROKENDARI.ID – Seorang pria berinisial SU (18) tahun yang berprofesi sebagai sopir Angkutan Kkota (Angkot), ditangkap Buser 77 Polresta Kendari usai nekat mencuri handphone milik warga yang sedang menjalankan ibadah Salat di masjid.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan pelaku melakukan aksinya saat korban sedang beristirahat di dalam Masjid usai melaksanakan Salat.
“Awalnya korban bersama seorang rekannya baring-baring usai Salat di dalam Masjid. Keduanya tertidur, setelah bangun melihat Hanphone yang ditaruh di sampingnya sudah tidak ada. Ketika dicek di CCTV, terlihat ada seorang pria yang mengambil Handphone korban,” ujar Fitrayadi.
Fitrayadi menerangkan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman video CCTV, polisi akhrnya berhasil mengantongi identitas pelaku.
Baca Juga
“Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di lorong Luma-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Selasa (21/2/2023) dini hari,” terangnya.
Baca Juga : Ditinggal Kabur Rekannya, Pencuri Babak Belur Diamuk Warga di Kendari
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku ternyata sudah 20 kali mencuri Handphone warga dengan modus yang sama.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan telah mencuri sebanyak 20 kali di tempat yang berbeda. Kemudian, pelaku ternyata sudah tiga kali masuk Lapas Anak dalam kasus pencurian,” ungkap Fitrayadi.
Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta...