METROKENDARI.ID – Puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Pongasi, diamankan petugas gabugan saat menggelar razia besar-besaran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (18/2/2023) malam.
Puluhan liter Miras tradisional jenis Pongasi itu, didapatkan dari sejumlah rumah warga yang ada di Kota Kendari saat razia.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, puluhan liter Miras tradisional itu terpaksa diamankan petugas karena dianggap tidap memiliki izin edar sesuai aturan yang berlaku.
“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 95 liter Miras tradisional jenis Pongasi. Semua diamankan dari rumah-warga ada di sekitaran P2ID dan di THR,” kata Faturrahman.
BACA JUGA : Pengemis Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Kendari, Polisi Temukan 1 Jeriken Pongasi
Baca Juga
Lebih lanjut Faturrahman menambahkan, beberapa jenis minuman beralkohol lainnya yang tidak memiliki izin edar juga turut disita petugas. Minuman beralkohol itu disita petugas langsung di sebuah outlet minuman.
“Bertempat di seputaran Kali Kadia, tepatnya pada Outlet UD.Putri menyita minuman keras sebanyak 30 botol berupa 14 Botol Jenis Mc.Donal berwarna Putih, 11 Botol Jenis Mc.Donal berwarna merah dan 5 Botol Jenis Topi Bintang,” ucapnya.
Eks Dir Narkoba Polda Sultra itu mengungkapkan, razia Miras yang digelar itu merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mencegah pemicu terjadinya kasus kejahatan di Kota Kendari.
“Jadi semua tempat penjualan Minuman beralkohol kita datangi, memeriksa izin edarnya. Kalau ditemukan ada pelanggara, langsung kita sita dan beri arahan ke pemiliknya,” ungkapnya.
BACA JUGA : Razia Kos-kosan di Kendari, Satu...