METROKENDARI.ID – Seorang pria berinisial AD, diamankan Polisi usai kedapatan menyimpan alat hisap sabu di dalam kamar kosnya di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (18/2/2023) malam.
Pria tersebut diamankan, saat personel gabungan dari Polresta Kendari menggelar razia kos-kosan. Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut dari TNI-Polri dan Sat Pol PP.
Usai terjaring razia, pria tersebut langsung dibawa ke ke Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat kami melakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah pipet yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu,” ujar Kaporlesta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman.
BACA JUGA : Berantas Kejahatan Jalanan, Polisi Razia dan Patroli Besar-besaran di Kendari
Baca Juga
Eks Dir Narkoba Polda Sultra itu menambahkan, razia dilakukan tidak di lokasi itu saja. Pihaknya menyasar beberapa kos-kosan di Kota Kendari yang dianggap rawan dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
“Selain penyalahgunaan narkotika, razia ini juga untuk menertibkan kegiatan pesta Minuman Keras (Miras) di kos-kosan,” ucapnya.
Operasi gabungan berakhir pada pukul 02.00 WITA dini hari. Seluruh barang bukti hasil razia telah dibawa ke Polresta Kendari, untuk proses lebih lanjut.
Reporter. Wayan Sukanta