METROKENDARI.ID – Pria Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menganiaya tiga warga di Desa Baini, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata tiga kali masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Sampara, Ipda Andi Akramoellah. Berdasarkan keretangan yang ia peroleh, ODGJ tersebut tercatat sudah tiga kali dirawat di RSJ Kendari.
“ODGJ bernama Miswan ini sudah pernah mendapatkan perawatan di RSJ Kendari sebanyak 3 kali. Antara lain pada 19 Oktober 2022, 22 September 2022 dan terakhir 15 Februari 2023 ,akibat gangguan kejiwaan,” ungkap Andi.
Lebih lanjut Andi menambahkan, menurut laporan warga, ODGJ tersebut sudah sering kali mengamuk dan bahkan melukai setiap orang yang ditemuinya.
Baca Juga
“Sudah sering mengamuk dan melukai warga lain,” ucapnya.
BACA JUGA : ODGJ Mengamuk Bawa Parang Tebas 3 Warga di Konawe, Satu Korban Wanita
Saat ini pria ODGJ terebut telah diamankan di RSJ Kendari. Sedangkan tiga warga yang menjadi korban, telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapata penanganan medis.
Diberitakan sebelumnya, Pria ODGJ mengamuk dan melukai tiga...