METROKENDARI.ID – Polisi membeberkan kronologi seorang mahasiswi berinisial MF (21) tahun, yang ditemukan tewas akibat melakukan percobaan aborsi di sebuah Wisma, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap MF melakukan percobaan aborsi atas suruhan kekasihnya berinisial IR.
“IR meminta MF menggugurkan kandungannya dengan cara diberi buah nanas muda. Hal itu dilakukan sejak awal Desember 2022 hingga Februari,” ujarnya.
Lanjut Resza, korban tiba-tiba mengeluh sakit perut dan mengalami pendarahan. Atas kondisi tersebut, MF meminta kekaasihnya (IR), agar dibawa menyewa sebuah kamar di Wisma yang terletak di Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.
Baca Juga
Baca Juga : Gagal Aborsi Makan Buah Nanas Muda, Mahasiswi di Kolaka Ditemukan Tewas
IR kemudian meminta tolong seorang rekannya untuk menemaninya membawa korban ke Wisma tersebut. pada Minggu (12/2/2023).
Setelah tiba di dalam kamar, korban sempat menghubungi teman dekatnya, agar ditemanai di Wisma tersebut. Namun rekannya tidak dapat hadir karena mash ada kegiatannya yang harus dikerjakan.
Saat korban tertidur, IR kemudian meninggalkannya sendiri dalam kamar dan menutup pintu namun tidak terkunci. Rekan korban yang sempat dihubungi berinisial WD, kemudian datang Wisma untuk menemui korban pada Senin (13/2/2023).
"WD mengetuk-ngetuk pintu kamar, namun tidak ada yang...