METROKENDARI.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muna menggerebek dua orang yang tengah menggelar Pesata narkotika jenis sabu di sebuah rumah, pada Selasa (7/2/2023).
Diketahui dua orang di antara keenam pelaku berstatus sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna. Keduanya berinisial HDT dan HSR.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Muna, Iptu Arman menyampaikan, saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 15,88 gram yang disimpan dalam plastik bening.
Aksi penggerebekan polisi bermula dari adanya laporan masyarakat soal sering terjadinya transaksi narkoba di tempat kejadian di Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Baca Juga
Baca Juga : 4 Pengedar Sabu 24 Gram di Konut Diringkus Polisi, 1 Seorang Wanita
Polisi kemudian mengembangkan informasi yang disampaikan dengan melakukan pemantauan di lokasi kejadian. Saat itu ketika polisi melihat beberapa orang yang dicurigai masuk ke dalam rumah, selanjutnya langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersebut dan mendapati para pelaku masih sementara berpesta narkoba di salah satu ruangan.
“Di tempat itu ditemukan sabu sebanyak dua saset plastik dan sebuah alat hisap berupa bong,” katanya dikonfirmasi via pesan singkat WhatSapp.
Berikutnya, polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap seorang pelaku di rumahnya di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Foo Kuni, Katobu, Muna. Di tempat itu polisi menemukan sabu di saku celana pelaku sejumlah 13 saset.
Setelah itu, polisi kembali menggeledah rumah salah satu...