METROKENDARI.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menaikan tarif tiket penyeberangan untuk pengguna transportasi Kapal Laut terhadap beberapa rute pelayaran.
Pemberlakuan tarif baru itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022, tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sultra.
Seperti halnya di Kota Baubau, tarif sewa penumpang transportasi kapal laut juga alami kenaikan. Hal itu dibenarkan oleh General Manager (GM) ASDP cabang Bau Bau, Rudi Mahmudi.
Rudi mengatakan, penyesuaian tarif baru resmi berlaku sejak 1 Januari 2023. Biaya kenaikan tarif terbaru disesuaikan dengan masing-masing lintasan.
“Kenaikan tarif bervariasi sesuai lintasan penyeberangan. Untuk lintasan perintis naik 10 persen, sedangkan untuk lintasan komersial naik sebanyak 15 persen,” ujar Rudi, Senin (6/2/2023).
Beberapa rute kapal laut yang alami kenaikan yakni Kendari-Langara, Raha-Pure, Kamaru-Wanci, Kamaru-Kaledupa, Bau Bau-Tolandona, Bau Bau-Dongkala, Dongkala-Kasipute, serta Dongkala-Mawasangka.
“Sementara termasuk lintasan komersial seperti, jalur penyeberangan rute Torobulu-Tampo, Amolengo-Labuan, dan Bau Bau-Waara,” tambahnya.
Rudi menjelaskan, terdapat kebijakan baru dalam penyesuaian tarif penyeberangan. Saat ini pembelian tiket kendaraan sudah termasuk biaya penumpang dan barang. Bagi pemilik kendaraan tidak perlu lagi membayar tiket orang dan barang saat membeli tiket kendaraan.
“Cukup beli saja tiket kendaraan. Kalau orang dan barang sudah tidak pakai tiket lagi. Jadi, baik satu atau dua orang satu kendaraan sama pembayaran tiketnya,” jelasnya.
Daftar Tarif Sewa Kapal Terbaru di Sultra
Baca Juga
Bau Bau-Waara
Penumpang: Ekonomi dewasa Rp 11.000 – Ekonomi bayi Rp 2.000
Kendaraan
- Golongan I Rp18.000
- Golongan II Rp39.000
- Golongan III Rp65.000
- Golongan IV A Penumpang Rp182.000
- Golongan IV B Barang Rp162.000
- Golongan V A Penumpang Rp340.000
- Golongan V B Barang Rp283.000
- Golongan VI A Penumpang Rp510.000
- Golongan VI B Barang Rp400.000
- Golongan VII Rp750.000
- Golongan VIII Rp1.084.000
- Golongan IX Rp1.400.000
Tampo-Torobulu
Penumpang : Ekonomi Dewasa Rp 38.000 – Ekonomi Bayi Rp 4.000
Kendaraan
- Golongan I Rp60.000
- Golongan II Rp115.000
- Golongan III Rp230.000
- Golongan IV A Penumpang Rp620.000
- Golongan IV B Barang Rp555.000
- Golongan V A Penumpang Rp1.200.000
- Golongan V B Barang Rp1.050.000
- Golongan VI A Penumpang Rp1.850.000
- Golongan VI B Barang Rp1.500.000
- Golongan VII Rp2.050.000
- Golongan VIII Rp3.100.000
- Golongan IX Rp4.000.000
Labuan-Amolengo
Penumpang : Ekonomi Dewasa Rp 17.000 - Ekonomi...