Kabar DaerahKolakaKriminalMetro KendariNews

Polres Kolaka Beri SIM Gratis Untuk Korban Kebakaran di Pomalaa

×

Polres Kolaka Beri SIM Gratis Untuk Korban Kebakaran di Pomalaa

Sebarkan artikel ini
Polres Kolaka
Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah didampingi Kasat Lantas, Iptu Reza Amiruddin, serahkan SIM gratis untuk warga korban kebakaran, Jumat (3/2/2023) Foto. IST

METROKENDARI.ID – Lima orang warga korban kebakaran mendapat bantuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di Polres Kolaka, Jumat (3/2/2023).

Usai dibuatkan, SIM kemudian diserahkan secara langsung oleh Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah didampingi Kasat Lantas, Iptu Reza Amiruddin.

Pembuatan SIM gratis untuk warga tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polres Kolaka, pasca mereka tertimpa musibah kebakaran pada beberapa waktu lalu di Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Ini bentuk kepdulian kami, semoga dengan adanya bantuan pembuatan SIM gratis ini dapat membantu mereka dan dapat aman saat berkendara di jalan raya,” ucap Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah.

Resza menambahkan, pihaknya juga akan berlaku adil terhadap seluruh warga di Kolaka yang akan tetap memberikan perhatian khusus demi mewujudkan pelayanan yang prima.

“Komitmen kami adalah untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Sebagai mana dalam visi kami, perhatian terhadap masyarakat adalah hal yang prioritas,” tutupnya.

Baca Juga : Belasan Rumah Ludes Terbakar di Kolaka, Dua Warga Alami Luka Bakar

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 rumah warga ludes terbakar di kompleks Pasar Lama Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.30 WITA pagi.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!