METROKENDARI.ID – Pelaku pembusuran yang terjadi pada Juni 2022 lalu di depan sebuah Toko Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan pelaku berinisial SU (24) tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai pengamen.
“Setelah beberapa bulan dalam pencarian, Buser 77 Polresta Kendari, akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujar Fitrayadi, Rabu (1/2/2023).
Lebih lanjut Fitrayadi menceritakan kronologi kejadian pembusuran yang dilakukan di depan sebuah Toko Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, pada Juni 2022 lalu.
Baca Juga
Dalam kejadian itu, pelaku membusur dua orang warga yang tengah nongkrong di depan toko tersebut. Salah satu korban, terkena busur pada bagian perutnya. Sedangkan satu korban lagi terkena busur pada bagian lengannya.
“Kedua warga yang jadi korban bernama Restu dan Andrayadin,” ucapnya.
Baca Juga : Seorang Remaja Dibusur OTK Saat Lagi Nongkrong di Jembatan Kuning Abeli
Sebelumnya diketahui, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di lokasi tersebut. Pelaku lalu pergi namun datang kembali dengan membawa busur.
"Saat datang kembali, pelaku langsung melepaskan anak panah...