Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNarkobaNews

Tergiur Upah Rp 100 Ribu, Wanita Tomboy di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

×

Tergiur Upah Rp 100 Ribu, Wanita Tomboy di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Pelaku diamankan Sat narkoba Polresta Kendari, Senin (30/1/2023) Foto. metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Seorang wanita tomboy berinisial PS (28) tahun, ditangkap Polisi karena kasus peredaran narkotika jenis sabu, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

PS ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polresta Kendari, saat hendak transaksi sabu di Jalan Salak, Kelurahan Andoonohu, Kecamatan Poasia.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Tim kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar. Barang bukti yang disita 5,3 gram sabu,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Lebih lanjut Hamka menerangkan, saat diinterogasi pelaku mengaku jadi pengedar sabu karena diupah yang dikendalikan oleh seorang Narapidana di Lapas Kelas II A Kendari.

“Menurut saudara PS saudara PC ini berada di dalam Lapas, sudah kita koordinasi dengan Lapas tapi belum dapat. Kita masih identifikasi apakah PC ini nama samaran,” jelasnya.

Baca Juga: Demi Nyabu Gratis, Pemuda di Kendari Nekat Jadi Kurir Sabu

Sebelumnya, PS mengaku menerima paket sabu sebanyak 10 gram dari seorang seorang Pria yang disebut-sebut Napi Lapas Kendari. Dari 10 gram tersebut, Sabu yang sudah ia edarkan sebanyak 4,67 gram.

“Awalnya PS ini ditawari oleh Napi tersebut untuk jadi kurir dan akan digaji Rp 100 ribu dalam setiap satu gramnya. PS sempat menolak, namun pada akhirnya ia mau juga.

error: Dilarang Keras Copy Paste!