Buton UtaraKabar DaerahKesehatanMetro KendariNews

RSUD Butur Diduga Tolak Pasien Gara-gara Masalah Surat Rujukan

×

RSUD Butur Diduga Tolak Pasien Gara-gara Masalah Surat Rujukan

Sebarkan artikel ini
RSUD Butur
RSUD Butur

METROKENDARI.ID – Rumah sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menolak pasien yang akan berobat. Alasan RSUD Butur menolakan pasien tersebut lantaran tidak memiliki surat rujukan dari Puskesmas Lambale.

“Saya selaku keluarga pasien merasa ada kejanggalan dengan pelayanan kesehatan seorang dokter di Rumah Sakit Umum Kabupaten Buton Utara yang memulangkan seorang pasien hanya karena persoalan administrasi tentang surat rujukan yang kami tidak bawah dari Puskesmas Lambale untuk dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Buton Utara, “kata keluarga pasien, Bambang, Sabtu (28/01/2023).

Padahal sebelum kami berangkat ke rumah sakit umum Daerah Buton Utara, kata Bambang mereka telah melakukan konfirmasi kepada dokter Akbar yang bertugas di puskesmas Lambale.

“Dan jawaban dokter Akbar melalui via Whatsappnya diperbolehkan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Buton Utara. Walupun surat rujukan nanti menyusul besok pagi, ” tuturnya.

Bambang mengungkapkan, setibanya di RSUD Buton Utara, ada salah seorang dokter inisial Af malah memberikan pernyataan kepada pasien yang ruwet dan berbelit-belit.

“Dan yang paling mengherankan ada pertanyaan yang membungkam, masa ada pertanyaan dokter kepada pasien apa motivasi seorang pasien datang ke rumah sakit?, ” ujarnya.

Bambang menyayangkan, pertanyaan yang dilontarkan oknum dokter tersebut. Padahal menurut dia seorang dokter itu bertugas melayani pasien dengan setulus hati.

“Seumur hidup saya baru mendengar seorang dokter bertanya kepada pasien seperti itu. Dan tidak lama setelah melontarkan pertanyaan kepada pasien dokter memanggil saya, untuk memberikan penjelasan bahwa pasien tidak bisa rawat dulu karena tidak memiliki surat rujukan yang ditujukan kepada dokter poli Rumah Sakit Umum Daerah Buton Utara, “tuturnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!