Konawe Selatan – Polsek Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, kini membuka pelayanan perpanjangan Sim untuk pengemudi roda dua maupun empat.
Pelayanan perpanjangan SIM itu dibuka melalui program SIM keliling yang bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Konsel.
“Jadi ini program pelayanan perpanjangan SIM ini merupakan program dari Kapolres dan Kasat lantas Polres Konsel bekerja sama dengan Polsek Mowila. Program layanan ini akan resmi terlaksana mulai Senin (3/5/2021),” ujar Kapolsek Mowila, Ipda Nyoman Sugiana kepada metrokendari.com
Dia menjelaskan, proses perpanjangan SIM melalui program pelayanan SIM keliling itu prosesnya mudah dan jika telah memenuhi syarat akan angsung dicetak di tempat.
Baca Juga
“Syaratnya sama seperti pada perpanjangan SIM pada pada umumnya yaitu membawa KTP dan SIM lama yang telah difotokopi, surat keterangan berbadan sehat, serta mengisi formulir di tempat,” jelas Nyoman.
Adanya pelayanan SIM keliling itu, lanjut Nyoman, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang aksesnya jauh dengan Sat Lantas Polres Konsel.
Sehingga, masyarakat Mowila dan sekitarnya tak perlu jauh-jauh lagi untuk memperpanjang SIMnya.
"Kita harapkan dengan adanya layana SIM keliling yang...