METROKENDARI.ID – Seorang pria berusia 41 tahun yang merampok sebuah rumah di Malaysia, memutuskan untuk meminum sedikit minuman keras (miras) yang ditemukannya di dalam rumah korban. Ternyata si perampok itu mabuk hingga tertidur dan ditemukan si pemilik rumah, yang kemudian melaporkannya kepada polisi.
Seperti dilansir The Star, Selasa (24/1/2023), Inspektur Hoo Chang Hook dari Kepolisian Jempol menuturkan bahwa tersangka yang memiliki sejumlah catatan kriminal itu diyakini masuk ke rumah korban, yang merupakan satu lantai di Taman Tanjung, Bahau, Negeri Sembilan, untuk melakukan perampokan.
Perampok itu dilaporkan masuk lewat pintu belakang yang tidak dikunci pada Senin (23/1) pagi waktu setempat. Entah apa yang ada di kepalanya, saat melihat ada miras di rumah korban, perampok itu malah mencicipinya.
“Kami meyakini dia (perampok-red) meminum minuman beralkohol milik pemilik rumah hingga dia mabuk dan tertidur,” tutur Hoo dalam pernyataannya.
Baca Juga
“Pemilik rumah, yang terbang sekitar pukul 06.30 waktu setempat, terkejut ketika mendapatkan tersangka tergeletak di dalam rumahnya dengan sebuah kantong kertas di sebelahnya, yang berisi dua pisau, sebuah obeng, dua botol minuman keras dan sebuah tablet Samsung di dalamnya,” imbuhnya.
Hoo tidak menyebut lebih lanjut identitas perampok itu. Namun dia menyebut bahwa perampok itu memiliki catatan kriminal yang tidak singkat, yakni pernah terjerat 15 kasus narkoba dan enam kasus pidana lainnya.
Ditambahkan Hoo bahwa pemilik rumah juga mengklaim barang-barang yang ada di dekat perampok itu adalah miliknya, dengan nilai total mencapai 1.000 Ringgit (Rp 3,4 juta).
Perampok itu langsung ditangkap polisi dan ditahan selama empat hari mulai Selasa (24/1) waktu setempat.
Kasus ini diselidiki di bawah pasal 457 Undang-undang...