Metro KendariNarkobaNews

Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap

×

Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Bandar Narkoba
Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap

METROKENDARI.ID – Alex Bonpis, DPO bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut), ditangkap polisi. Polisi menyebutkan penangkapan Alex terkait kasus Irjen Teddy Minahasa (TM).

“Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasudit 1,” Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang saat dihubungi pada Selasa (17/1/2023).

“Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis, itu keterangan awal mulanya kita coba mau konfrontir,” jelas dia.

Andi mengatakan Alex ditangkap bersama keluarganya di Cikampek. Andi mengatakan polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga Alex Bonpis. Termasuk terkait tujuan Alex Bonpis pergi ke luar kota.

“Iya sudah diamankan tadi malam. Jam 1 malam di luar kota. Di Cikampek. Ada sama keluarganya, cuman masih didalami keterlibatannya,” imbuhnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!