KriminalMetro KendariNewsPeristiwa

Viral! Iming-Imingi Uang Rp 5.000, Seorang Pemulung di Jakarta Pusat Nekat Culik Bocah Berusia 6 Tahun

×

Viral! Iming-Imingi Uang Rp 5.000, Seorang Pemulung di Jakarta Pusat Nekat Culik Bocah Berusia 6 Tahun

Sebarkan artikel ini
Penculikan
Viral! Iming-Imingi Uang Rp 5.000, Seorang Pemulung di Jakarta Pusat Nekat Culik Bocah Berusia 6 Tahun

IMETROKENDARI.ID – Wan Sumarno (42) ditangkap setelah menculik Malika (6) selama hampir sebulan. Polisi mengungkapkan, sebelum menculik Malika, tersangka Iwan pernah mencoba menculik anak lain, tapi gagal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan modus operandi Iwan kepada calon korban itu hampir mirip-mirip. Korban diiming-imingi uang hingga wafer.

“Di mana modusnya sama dengan apa yang dilakukan terhadap korban M, yakni lebih dari 3 kali tersangka mengiming-imingi calon korban, inisial bunga atau atas nama bunga dengan memberikan uang antara Rp 2.000 sampai dengan Rp 5.000, dan juga diimingi dengan makanan ringan jenis wafer lebih dari tiga kali,” ujar Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kamis (12/1/2023).

Komarudin menambahkan, Iwan mendapatkan uang hingga jajanan tersebut dari hasil penjualan barang bekas.

“Uang tersebut dari hasil menjual barang bekas yang dijual pelaku disisihkan untuk membeli snack, mainan,” kata dia.

“Ini pola yang dilakukan tersangka,” imbuhnya.

Pelaku Punya Hasrat Seksual

Polisi mengungkap fakta baru pelaku penculikan bocah perempuan Malika (6) di Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku rupanya memiliki hasrat bejat untuk mengeksploitasi korban secara seksual.

error: Dilarang Keras Copy Paste!