METROKENDARI.ID – Polisi menangkap AFD (20), pelaku pembakaran motor hingga menjalar ke rumah konveksi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. AFD melakukan aksi pembakaran karena cemburu istri siri chat dengan pegawai konfeksi.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan AFD ditangkap berdasarkan laporan bernomor LP/B/135/XII/2022/SPKT/Polsek Kebon Jeruk/Polres Metro Jakarta Barat/PMJ. Slamet mengatakan AFD ditangkap pada Jumat (16/12).
“Pelaku bermodus operandi menyiramkan bensin dan membakar sepeda motor korban,” kata Slamet dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Slamet Riyadi menyebut kebakaran rumah konfeksi milik Rafiq Ahad itu diketahui terjadi pada Sabtu (10/12). Menurutnya, tempat konfeksi itu sengaja dibakar oleh pelaku berinisial AF (20) karena terbakar api cemburu.
Baca Juga
“Motif pelaku cemburu mendapati ada chat antara istri siri pelaku dengan salah satu pegawai konfeksi,” ucap Slamet, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12).
Slamet mengatakan kebakaran bermula saat AF dengan sengaja membakar motor yang ada di lokasi tempat konfeksi tersebut, lalu menjalar ke bagian lainnya. AF merupakan warga Kampung Baru, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut Slamet, pelaku nekat membakar sebuah motor dengan menggunakan bensin yang berada di konveksi hingga mengakibatkan kebakaran. Motor yang dibakar pelaku adalah motor yang sering dipakai oleh salah satu pegawai konfeksi.
“Pelaku membakar motor dikira milik pegawai konfeksi yang dicemburuinya karena sering dipakai, tapi itu kendaraan adalah milik pemilik konfeksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan antara pelaku dan pemilik...