Metro KendariNarkobaNews

Bawa 1 Kg Ganja, 2 Pria Ditangkap Aparat Gabungan di Perbatasan Papua Nugini

×

Bawa 1 Kg Ganja, 2 Pria Ditangkap Aparat Gabungan di Perbatasan Papua Nugini

Sebarkan artikel ini
Perbatasan Papua Nugini
Bawa 1 Kg Ganja, 2 Pria Ditangkap Aparat Gabungan di Perbatasan Papua Nugini

METROKENDARI.ID – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Papua Nugini (PNG) Yonif 132/BS bersama aparat intelijen dan Bea Cukai Wilker Skouw mengamankan 2 orang membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak 1.025 gram (1 kg). Salah satu orang yang diamankan merupakan warga Papua Nugini.

Razia petugas gabungan itu dilakukan pada Minggu (11/12) pukul 18.30 WIT di Jalan Poros Perbatasan Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Dua orang yang diamankan ialah dua pria berinisial LI (19) yang merupakan warga kampung Engros Distrik Abepura Kota Jayapura dan T (19), warga Kampung Wutung, Papua Nugini, yang merupakan pelintas batas ilegal.

Penangkapan bermula pada pukul 18.28 WIT saat 2 orang tersebut melintas di Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggunakan sepeda motor merek Suzuki jenis Satria FU warna hitam dengan nomor polisi PA-6878-JG. Petugas sweeping Gabungan Sinergitas memberhentikan 2 pelaku dan langsung memeriksa.

Petugas lalu menemukan narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam dan disimpan di badan pelaku. Ganja tersebut berada dalam 24 plastik kemasan.

Dua pria yang diamankan lalu diserahkan ke BNNP Papua. (dok. Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS)
Sweeping Gabungan Sinergitas yang dipimpin oleh Kapten Inf Putra Zendrato (Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS) terdiri dari 13 orang, di antaranya Ranu Ardiasa (Pengatur Bea Cukai Jayapura), Serka Ibnu Aziz Safi’I (Dantim Deninteldam XVII/Cendarawasih Pos Skouw), dan Serda Hendrik Dewa Ardi Pradana (Dansektor Tim Intel Korem 172/PWY Wilayah Skouw).

Selain ganja, petugas menyita 1 unit sepeda motor pelaku dan 1 unit HP. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam interogasi, kedua pelaku mengaku ganja tersebut sudah disembunyikan sejak Sabtu (10/12) di seputaran Jalan Poros RI-PNG karena keduanya mengetahui ada Sweeping Gabungan Sinergitas. Kedua pelaku juga mengakui sering bertransaksi ganja dari wilayah Papua Nugini ke wilayah Indonesia khususnya ke Kota Jayapura.

Mereka mengaku ganja kering tersebut akan dijual di wilayah kota Jayapura seharga Rp 500 ribu per paket.

error: Dilarang Keras Copy Paste!