Tersangka Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Akan Ditentukan Setelah Gelar Perkara Hari Ini
METROKENDARI.ID – Polisi melakukan gelar perkara untuk mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18). Setelah gelar perkara yang dilakukan hari ini, selanjutnya polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
“Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Latif menyebut kasus tersebut sudah diproses. Dia menjelaskan mengapa proses tersebut lama karena mulanya menunggu kedua belah pihak untuk mediasi.
“Pemeriksaan itu udah lengkap dari mulai (olah) TKP, (pemeriksaan) saksi, semuanya lengkap. Nah pada saat kejadian ini, mereka kan mau mediasi katanya. Kami masih menunggu hasil mediasi itu. Ternyata sampai pelaksanaannya, mediasi ini tidak tercapai,” ucapnya.
2 Komentar