METROKENDARI.ID – Satu persatu pelaku teror pembusuran yang kerap memuat resah warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus Buser 77.
Terbaru, pelaku teror pembusuran yang ditangkap berjumlah dua orang. Mirisnya, kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pelaku yang diamankan berinisial MH (15) dan MS (15) tahun.
“Kedua anak remaja tersebut merupakan pelaku yang melakukan pembusuran terhadap korban di sebuah warung makan Sari Laut depan Hotel Claro, pada 16 November 2022 lalu,” ujar Fitrayadi.
Akibat dari kejadian itu, lanjut Fitrayadi, korban terkena busur pada lenganan sebelah kanannya. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas untuk mendapat penanganan medis.
Baca Juga
“Untuk barang bukti Busur yang dipakai saat ini masih dalam pencarian. Sebab, pasca kejadian itu pelaku langsung membuang ketapel dan busurnya di bawah jembatan Teluk Dermaga, untuk menghilangkan barang bukti,” ungkapnya.
Baca Juga : Warga di Kendari Kembali Jadi Korban Pembusuran, Polisi Buru Pelaku
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter. Wayan Sukanta