KolakaKriminalMetro KendariTambang

Tertibkan Penambangan Ilegal di Pulau Maniang Kolaka, Polisi Amankan 10 Orang

×

Tertibkan Penambangan Ilegal di Pulau Maniang Kolaka, Polisi Amankan 10 Orang

Sebarkan artikel ini
Penambangan
Aparat sita alat berat di lokasi penambangan ilegal Pulau Maniang, Pomalaa Kolaka.

METROKENDARI.ID – Satu persatu kasus penambangan ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Seperti salah satunya aktivitas penambangan ilegal di Pulau Maniang Kabupaten Kolaka.

Penindakan aktivitas penambangan ilegal di kawasan itu berhasil dilakukan, setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat.

“Pada hari Jumat 11 November 2022, sekira pukul 11.00 Wita bertempat di Pulau Maniang Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Tim Unit Tipidter Res Kolaka telah menemukan aktifitas pertambangan dilokasi Pulau Maniang,” ujar Kasubdit IV Tpidter Dit Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utama, Minggu (13/11/2022).

Priyo menyebut, pihaknya juga mengamankan sejullah alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal di Pulau Maniang, Kolaka.

“Tim di stock file jetty di temukan alat berat berupa excavator sebanyak 1 unit yang sedang mengumpulkan ore/nickel dan 1 unit excavator yang sedang terparkir dan 3 Unit dump truck yang bermuatan ore/nickel dilokasi Jetty,” ucapnya.

“Sementara dilokasi Pit atau tempat produksi, ditemukan 2 unit Excavator dan 2 unit doser yang dalam posisi terparkir/terdiam,” tambah Priyo.

Selain itu, kata Priyo, tercatat ada 10 orang operator alat berat yang diamankan. oleh tim Subdit IV Tipidter Polda Sultra.

“Dari hasil pemeriksaan great control/pengawas lapangan yakni SP menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan dimulai sejak tanggal 6 Oktober 2022, mereka melakukan aktifitas pertambangan di Pulau Maniang berdasarkan perintah dari lelaki diketahui berinisial SB,” ungkapnya.

Baca Juga :Berkas Tahap I Kasus Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Diserahkan ke JPU

Lanjut Priyo, mengatakan, dari pengakuan SP bahwa yang melakukan penambangan di pulau maniang adalah perusahaan PT. PRINCOVAD berdasarkan penyampaian saudara SB.

error: Dilarang Keras Copy Paste!