HeadlineKabar DaerahKolaka UtaraMetro KendariTambang

Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Kolaka Utara

×

Polisi Tetapkan Puluhan Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini
Tambang

METROKENDARI.ID – Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penambangan ilegal di kawasan eks IUP PT Mining Maju, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.

Pentapan tersangka tersebut merupakan rangkaian dari penindakan yang dilakukan Polres Kolut terhadap penambangan tanpa izin di eks IUP PT Mining Maju pada minggu lalu.

Di lokasi tersebut, Polres Kolut juga menyita 19 alat berat berbagai jenis sebagai barang bukti.

“Di PT MM juga kita amankan 19 alat berat. Kasusnya sudah naik sidik, LP sudah ada, kemudian penetapan 21 tersangka juga sudah, kami sudah lakukan penahanan, tinggal evakuasi alat yang masih di lokasi,” ujar Kapolres Kolut, AKBP Yosa Hadi, Minggu (6/11/2022).

Hadi menerangkan, puluhan tersangka terdiri dari operator alat berat dan dump truk, pengawas, penanggung jawab, dan seorang direktur perusahaan tambang.

Hingga saat ini Polres Kolut sedang merampungkan berkas perkara tersangka untuk kemudian diteruskan ke proses hukum selanjutnya.

Baca Juga : Razia Penambang Emas Ilegal di Bombana, Polda Sultra Sita 3 Alat Berat

error: Dilarang Keras Copy Paste!