Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariCuranmorKriminalMetro Kendari

Nekat Curi Motor, Gadis 13 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi

×

Nekat Curi Motor, Gadis 13 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Curi Motor
Pelaku Curanmor diamankan di Polresta Kendari, pada Sabtu (4/11/2022) malam. Foto. IST

METROKENDARI.ID – Seorang perempuan yang masih berusia 13 tahun berinisial NAA, ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

NAA mencuri sebuah sepeda motor milik warga di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada 26 Oktober 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor saat sedang ditinggal oleh pemiliknya keluar rumah.

“Pelaku melihat motor korban sedang terpakir di garasi rumah dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian mendorong motor tersebut lalu disembunyikan di semak-semak hutan,” ujar Fitrayadi.

Keesokan harinya, lanjut Fitrayadi, pelaku kembali datang mengambil mtor tersebut lalu dibawa ke bengkel. Sesampainya dibengkel, ia meminta agar soket motornya disiambungkan.

“Selanjutnya beberapa hari kemudian Tersangka datang ke bengkel untuk mengambil motor tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :Tak Punya Uang Top Up Game Online, Bocah di Kendari Nekat Mencuri

Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, Polisi berhasil menangkap pelaku di Lorong Rajawali, Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (4/11/2022).

error: Dilarang Keras Copy Paste!