Kabar DaerahKesehatanKolakaMetro Kendari

Polres Kolaka Awasi Peredaran Obat Sirup di Apotek dan Rumah Sakit

×

Polres Kolaka Awasi Peredaran Obat Sirup di Apotek dan Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Obat Sirup
Kabag Ops Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna saat mendatangi salah satu apotek di Kolaka

METROKENDARI.ID – Aparat Kepolisian bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka, melakukan pengawasan peredaran 5 jenis obat sirup disejumlah Rumah Sakit, Puskesmas dan Apotek.

Kegiatan tersebut dipimping langsung oleh Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah didampimgi oleh Kabag Ops, AKP I Gede Pranata Wiguna dan Kasat Reskrim AKP lelewanga.

Pengawasan peredaran obat sirup tersebut dilakukan disejumlah apotek di Kabupaten Kolaka, untuk menyetop sementara peredarannya.

Kabag Ops Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, dalam pemgawasan tersebut pihaknya memberikan imbauan dan edukasi terhadap para pemilik Apotik.

“Jadi kita imbau mereka (pemilik apotik.red), untuk menyetop 5 jenis obat sirup yang ditarik oleh Pemerintah dari peredarannya. Selain itu, kita juga memberikan edukasi positif terkait larangan peredaran obat sirup tersebut,” ujar Gede kepada metrokendari.com, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga : Usai 70 Anak di Gambia Gagal Ginjal, BPOM RI Larang Penggunaan 2 Bahan Berbahaya Pada Obat Sirup

Berikut adalah daftar lima jenis obat sirup yang dilarang peredarannya sementara waktu, yaitu:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Reporter.Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!