METROKENDARI.ID – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan patroli mining di kawasan hutan lindung untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal.
Hal itu dikatakan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utama kepada media ini.
“Kita melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, seperti patroli mining di kawasan, terutama di kawasan hutan lindung yang banyak komplain dari masyarakat maupun kelompok masyarakat yang mungkin terganggu dengan aktivitas tersebut,” jelas AKBP Priyo.
Patroli mining tersebut dilakukan untuk mencegah kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat sekitar.
“Sehingga ke depan kita bisa mencegah kegiatan-kegiatan (penambangan) yang sifatnya ilegal, harapannya ke depan tidak ada lagi ditemukan kegiatan-kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat setempat,” tegasnya.
Baca Juga
Baca juga :Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pekerja di Tambang Eks PT MM Kolut
Dia mengimbau, kepada masyarakat yang ingin melakukan penambangan agar melengkapi seluruh dokumen perizinannya, dan mengimbau agar tidak melakukan penambangan ilegal.
“Apabila mau menambang lengkapi dulu semua dokumen-dokumen sahnya, surat-suratnya, izinnya, syarat-syarat melakukan penambangan, jangan sampai melakukan penambangan yang belum lengkap izin dan lainya, itu menyalahi aturan,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta