METROKENDARI.ID – Aparat Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus Alimun (27) tahun, seorang tukang becak yang ditemukan tewas di pinggir Jalan di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terungkap, sebelum tewas korban ternyata sempat menggelar pesta minuman keras (Miras) bersama para pelaku yakni BS (35) dan seorang perempuan IS (17) tahun.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, korban sempat terlibat cek-cok dengan pelaku saat menggelar Miras.
“Awalnya korban memaki IS (pelaku.red), merasa tersingung lalu IS memukul korban dengan tangan. Kemudian korban disuruh pergi oleh BS (pelaku.red), namun tidak mau. Ketika itu IS langsung memukul korban dengan kayu gamal. Menyusul BS yang juga ikut menikam kkorban dengan badik,” ujar Fathurrahman, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga
Baca Juga : Tukang Becak di Kendari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh
Eks Dir Narkoba Polda Sultra ini menjelaskan, usai ditikam pelaku, korban langsung pergi ke meninggalkan lokasi menuju seberang jalan lalu jatuh tersungkur.
“Korban masih sempat berjalan ke seberang jalan dan kemudian tersungkur dan akhirnya meninggal dunia di TKP,” jelasnya.
Pelaku Penganiayaan Ditangkap
Tidak membutuhkan waktu lama, Buser 77 Polresta Kendari...