Kolaka Utara – Aktivitas penambangan dalam kawasan eks IUP PT MM (Mining Maju) yang berlokasi di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dihentikan Polisi.
Penghentian aktivitas penambangan di lokasi buntut adanya dua orang pekerja tambang yang tewas akibat tertimbun longsor pada Kamis (6/10/2022).
“Semua kegiatan disana kita hentikan sementara untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Husni Abda, Jumat (7/10/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe ini menyebutkan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang terkait insiden dua karyawan tewas di lokasi tambang nikel akibat longsor.
Baca Juga
“Ada empat orang yang kami periksa sebagai saksi, termasuk dari penambang dan direkturnya. Kemudian juga dari saksi mata juga sudah kita periksa,” kata Husni.
Baca Juga : Laut Tercemar Diduga Akibat Tambang PT BSJ, Nelayan di Konut Terancam
Sementara itu, dua karyawan tewas yamg ditemukan akibat tertimbun longsor telah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing untuk dikebumikan.
Laporan. Wayan Sukanta