metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Rabu, 27 Mei 2026

Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Anggota DPR Hillary Lasut, Ternyata Ini Penyebabnya

Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Anggota DPR Hillary Lasut, Ternyata Ini Penyebabnya

METROKENDARI.ID – Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP,” demikian dikutip dari foto surat tanda terima laporan kepolisian yang diunggah Brigitta di akun Instagramnya @hillarybrigitta, Selasa (4/10/2022).

Laporan tersebut dibuat pada 3 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut tertulis Brigitta sebagai korban.

Dalam caption postingan tersebut, Brigitta menyayangkan penggunaan kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri. Menurutnya penggunaan kata kasar tidak pas untuk digunakan sebagai kritik, menurutnya penggunaan kata kasar lebih tepat termasuk bully atau pelecehan verbal.

“Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian 🤣 memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh di bully apalagi di maki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap di kritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment,” kata Brigitta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!