Kendari – Andi Sulolipu terancam tidak berpeluang mendapat restu dari PDI Perjuangan untuk bertarung di Pemilihan Wali Kota Kendari pada 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (PDIP) Kota Kendari, Ishak Ismail kepada awak media saat ditemui di kantornya, Kamis (22/9/2022).
Ishak Ismail menegaskan Andi Sulolipu tak lagi masuk kriteria PDIP. Pasalnya mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari ini dianggap telah melakukan pelanggaran dari ketentuan partai.
“Karena dia sudah melakukan pelanggaran berat,” ucap dia.
Baca Juga
Pelanggaran berat yang dimaksud Ishak Ismail yakni seorang kader PDIP berani memasang baliho atau spanduk tandem dengan Calon Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka yang notabene bukan dari PDIP itu sendiri.
Selain itu, dalam baliho tersebut, Andi Sulolipu tidak menyinggung sedikit pun soal partai besutan Megawati Soekarno Putri yang sudah membesarkan namanya hingga kini menjadi seorang anggota DPRD.
“Dia pasang baliho sama-sama kakaknya (Andi Sumangerukka, red) seperti itu ndak apa-apa. Sekalian dia perjelas, dia dukung kakanya yang bukan PDIP, supaya partai ambil sikap,” katanya.
Baca Juga : PDIP Kota Kendari Buka Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024
Saat ini, lanjut Ishak Ismail menerangkan Andi Sulolipu...